LINTASREPUBLIK.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kamis 08/05/2025 malam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) BAB Tapan, AKP. Dedy Arma, SH, MH, mengatakan, pelaku berinisial MO (42) merupakan warga Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak Tapan.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Kampung Air Batu, Nagari Ampang Tulak Tapan,” kata Dedy.
Dedy menyebut, saat proses penangkapan itu, pelaku sedang mengkonsumsi barang haaram tersebut, setelah ditangkap pelaku langsung diamankan di Mapolsek BAB Tapan.
Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 20 paket sabu ukuran kecil, 4 paket sabu ukuran sedang, 1 paket sabu ukuran besar dan 1 buah alat hisap yang terbuat dari botol Fanta.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek BAB Tapan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” tutur Dedy.
Dedy mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di tempatnya masing-masing.
“Semoga kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” pungkas Dedy. (***)