Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Painan, 9 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba,  Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan IV Jurai.

Pelaku adalah seorang pria berinisial MS (22), ia ditangkap di Rawang Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat 25/04/2025 malam.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal sari laporan masyarakat setempat.

“Masyarakat mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut,” kata Hardi.

Hardi menyebut, atas laporan itu pihaknya mengarahkan Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

“Saat itu juga tim langsung menangkap pelaku,” tutur Hardi.

Dijelaskan Hardi, saat penggeledahan Polisi menemukan 8 paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu ukuran kecil dan dua pack plastik klip bening serta satu buah sedotan di modifikasi menjadi sendok.

Kemudian petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital dan Handphone pelaku serta satu unit sepeda motor untuk di jadikan barang bukti.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam, setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” ungkap pelaku.

Hardi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)