LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polsek Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ di wilayah tersebut, Kamis 24/4/2025.
Selain pihak Kepolisian, Pemerintah Kecamatan Bayang dan Petugas Puskesmas Koto Barapak juga ikut dalam mengamankan pria yang diduga ODGJ tersebut,
Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, SH, mengatakan bahwa penangkapan pria yang diduga ODGJ itu dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas yang dilakukan oleh pria yang diduga ODGJ tersebut.
“Pria yang diduga ODGJ tersebut terpaksa diamankan karena telah dianggap meresahkan dengan menganggu aktivitas masyarakat setempat,” kata Budi.
Budi berharap agar masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa.
“Kepolisian siap membantu dan memberikan penanganan secara tepat demi menjaga kenyamanan dan ketertiban Masyarakat,” ungkap Budi.
Kemudian dari pihak Puskesmas Koto Berapak, Kecamatan Bayang menyebutkan bahwa ODGJ tersebut telah diamankan sambil menunggu pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPr dan PA Kabupaten Pesisir Selatan untuk penindakan lebih lanjut.
“Hal ini sudah kita koordinasikan dengan pihak Dinsos, dan saat ini kita sedang menunggu kepastian bagaimana tindak lanjut dari Dinsos sendiri. Semoga penanganan ODGJ ini tidak berdampak dari efesiensi anggaran,” tuturnya. (***)