Miliki Satu Paket Sabu, Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Pelaku penyalahgunaan narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pelaku adalah seorang pria berinisial JS (20), ia ditangkap di Kampung Rimbo Lumang, Kecamatan Air Pura, Rabu 16/04/2025 malam.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pengungakapan kasus narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.

Atas laporan masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

“Saat itu juga, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung membekuk pelaku,” tutur Hardi.

Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan pelaku barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa dan diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” ungkap Hardi.

Hardi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)