Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sutera Pesisir Selatan, 4 Paket Sabu Diamankan

Foto : Polisi tangkap pelaku (Duduk) pelaku penyalahgunaan narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Sutera, Rabu 05/3/2025 dini hari.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan itu berhasil mengamankan pelaku berinsisal ARA (20).

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH.

Hardi menyebut, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas disuatu temnpat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.

“Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku, sehingga pelaku terpancing dan pada akhirnya pelaku bisa ditangkap,” sebut Hardi.

Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu ukuran kecil dan satu unit handphone.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” tutur Hardi.

Hardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)