Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pemuda di Sungai Tunu Ranah Pesisir Ditangkap Polisi

Foto : Pelaku Penyalahgunaan Narkoba (Baju Hitam)

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial KL (25), ia ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 20/2/2025 siang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Okdianto, SH, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Nagari Sungai Tunu Utara.

Okdianto menyebut, dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan melakukan patroli di sekitar Kawasan nagari Sungai Tunu Utara.

“Saat proses penangkapan, pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu, kemudian di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke MapolsekRanah Pesisir untuk tindakan lebih lanjut,” tutur Okdianto.

Bersama pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu paket sabu ukuran besar, sebelas buah plastic klip bening, satu buah pipet yang telah dimodikasi jadi sendok dan satu buah bong dari botol air mineral yang telah di modifikasi.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Okdianto.

Okdianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Okdianto. (***)