Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tarusan Pesisir Selatan

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah itu.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH, itu berlangsung di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu 15/02/2025.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial NWP (27).

”Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melapor adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut, menindak lanjuti laporan itu tim langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung, sehingga tim berhasil menangkap pelaku,” kata Hardi.

Setelah ditangkap, Polisi langsung membawa dan mengamankan pelaku di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu paket sabu ukuran besar, lima paket sabu ukuran sedang dan sebelas pack plastik klip bening.

Kemudian dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, satu buah timbangan digital dan satu unit handphone.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam, setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” tutur Hardi.

Hardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)