“Barang bukti yang diamankan adalah satu celurit besar, satu pipa besi, dan turut mengamankan 6 unit sepeda motor milik pelaku tawuran,” tutur Elhan.
Dijelaskan Elhan, enam unit sepeda motor yang diamankan tersebut yakni Honda Beat warna biru putih nopol BM 4758 HJ, Honda Vario warna biru putih nopol BA 2189 BT, Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, Yamaha Mio Soul warna hitam les hijau nopol BA 6244 GI, Honda Scoopy warna merah nopol BA 6082 GA, Yamaha Mio Soul warna merah tanpa nomor polisi.
“Terhadap pelaku tawuran tersebut dilakukan pembinaan dan dipanggil seluruh orang tua mereka dengan melibatkan Wali Nagari Taluak Isarzen,” ungkap Elhan.