Polisi Kembali Mengamankan Pelaku Pemakai Narkoba di Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Pelaku pemakai narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang Laki-laki berinisial RP alias Kinok (32) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan, ia diamankan lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, pelaku ditangkap dikawasan Taman Spora Painan, Sabtu (01/6) sekitar pukul 22.30 Wib.

Bacaan Lainnya

“Tersangka berinisial RP umur 32 Tahun warga Jalan Tentara Pelajar Nagari Painan Selatan Kecamatan Jurai,” kata Riki.

Riki menyebut, penangkapan RP bermula dari informasi yang dilaporkan masyarakat ke Satresnarkoba Pessel terkait adanya dugaan transaksi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Mendapat informasi itu, jajaran Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut.

Setelah berada di lokasi, jajaran Satresnarkoba langsung melakukan observasi di lapangan, dan mendapati terduga pelaku saat berada di Taman Spora Painan.

“Ketika diamankan pelaku panggilan Kinok terlihat membuang sesuatu benda dari tangannya ke tanah berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” tutur Riki.

Kemudian, setelah melihat hal mencurigakan itu, petugas langsung memanggil sejumlah saksi dan dilakukan penggeledahan dan Kinok mengakui benda yang dibuang itu Sabu miliknya.

Setelah itu langsung melakukan pengembangan ke rumah Kinok di Jl Tentara Pelajar Nagari Painan Selatan.

Dari hasil pengembangan tersebut, ditemukan 13 paket kecil jenis sabu di rumahnya, barang bukti itu diselipkan dalam helm merk KYT di atas meja kamar pelaku.

“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan di mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Riki. (***)

Pos terkait