LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengamankan 20 orang pria dan Wanita dari sejumlah titik lokasi di Kota tersebut, Rabu 29/5/2024 dini hari.
Pengamanan itu dilakukan dalam rangka pengawasan dalam menjaga ketertiban di Kota Padang dengan melakukan penyisiran di tempat hiburan malam dan penginapan serta kos-kosan.