“Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruhan,” tutur Aiga.
Selain pelaku kata Arga, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu.
“Kemudian satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu di Padang,” pungkas Arga. (***)