“Kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena tebasan senjata tajam, dan satunya mengalami luka berat,” kata Habib.
Dijelaskan Habib, peristiwa penganiayaan ini terjadi di dua tempat, lokasi pertama terjadi Ray 11 Sodetan Indrapura, Kecamatan Pancung Soal.
Sedangkan TKP ke 2 terjadi di Pos Satpam Jembatan Kuning PT. Incasi Raya Lunang, Kecamatan Lunang.
Menurut Habib, peristiwa penganiayaan diduga karena ada selisih paham dan cekcok, hingga terjadi penganiayaan.