LINTASREPUBLIK.COM – Satres Narkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.
Penangkapan pelaku narkoba kali ini berhasil dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Pessel di Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Novrizal mengungkapkan, terduga pelaku itu merupakan tiga pemuda, mereka berinisial DC (24), MA (19) dan Al (17).
“Mereka berhasil ditangkap, saat berada di sebuah rumah di daerah Gurun Panjang Kapuh, Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu. Doni Santoso.