“Tim langsung melakukan undercover buy terhadap pelaku berinisial AR, ia ditangkap saat menyerahkan pesanan sabu dengan ukuran paket kecil kepada salah seorang petugas,” tutur Riki.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang residivis narkoba dengan inisial YW.
“Tim langsung berangkat melakukan penangkapan, dan pelaku berhasil di tangkap saat berada di sebuah rumah tidak jauh dari lokasi,” ungkap Riki.
Riki menegaskan, pihaknya akan konsisten dalam proses hukum dan sesuai dengan undang-undang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.