Ganggu Fasilitas Umum, Sejumlah Spanduk dan Baliho Ditertibkan Satpol PP

  • Whatsapp

“Kita akan terus melaksanakan penertiban ini setiap hari secara bertahap dan berkelanjutan hingga benar-benar tertib dan kami juga berharap kepada warga Kota Padang atau pemilik iklan, spanduk dan sejenisnya agar tidak menempel serta memasang Spanduk, Iklan dan baliho miliknya di tempat yang tidak di perbolehkan dan bersama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang,” pungkas Chandra. (***)