Ganggu Fasilitas Umum, Sejumlah Spanduk dan Baliho Ditertibkan Satpol PP

  • Whatsapp

“Tiga Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Koto Tanggah, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Padang Timur, kita fokus pada iklan yang masih di tancap di pohon, Tiang Listrik, Telefon, Rambu-rambu jalan dan taman kota, semua iklan yang masih melanggar, kita buka dan kita bawa ke Mako,” kata Chandra.

Meskipun gencar melakukan penertiban, Chandra menyebut masih ada iklan-iklan dan spanduk yang masih terpasang di taman kota dan tiang listrik.