“Saat ditangkap petugas, pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut,” kata Thamrin yang dikutip lintasrepublik.com di website Polres Pessel, Kamis 07/12/2023.
Thamrin menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban tidak lama setelah sepeda motornya tersebut raib disikat maling.
“Kejadiannya di parkiran BRI Unit Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada Rabu (06/12) sekira pukul 16.30 Wib,” jelas Thamrin.