“Seharusnya, pedagang berjualan di lantai atas, namun ada beberapa pedagang yang berjualan di parkiran, tentu akan membuat pasar akan terlihat kumuh dan tidak tertib, maka perlu dilakukan penertiban, jika ada yang dari lantai atas kita bantu untuk memindahkan kembali ke lantai atas,” kata Plt, Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa.
Raju menyebut, halaman pasar bandar buat bukanlah tempat untuk berjualan, melainkan tempat untuk parkir kendaraan pengunjung yang datang berbelanja.