LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perdagangan setempat melakukan penertiban pedagang di kawasan pasar bandar buat, Senin 25/9/2023.
Penertiban tersebut dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang menggunakan halaman parkir kendaraan untuk tempat berjualan.