“Karena pemilik tidak mengindahkan sehingga kepolisian dan Pihak Wali Nagari beserta Bamus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga Tokoh Masyarakat sepakat untuk melakukan penutupan bersama-sama secara paksa,” kata Aldius.
Aldius menyebut, pihaknya akan melakukan monitoring pasca penertiban itu, serta akan memanggil pemilik tempat sabung ayam tersebut.