Raju menegaskan, Pemko Padang telah menyediakan lokasi pemindahan dengan konsep yang ditawarkan dinamakan Pasar Kuliner Pantai Padang.
“Tempatnya, arah jembatan lokasi perparkiran, lokasi tersebut dapat diisi oleh sekitar 100 hingga 130 orang pedagang, jika masih kurang, Pemko juga akan melakukan penambahan lokasi,” tegas Raju.
Selanjutnya, Plt. Kasat Pol PP Padang bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, dan pihak Polresta Padang menemui langsung Pedagang yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut. (***)