Mereka ngotot tetap ingin berjualan dan meminta izin berjualan di lokasi mereka yang lama yaitu di kawasan bibir pantai pada pukul 16.00 Wib.
Plt. Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa mengimbau, agar para pedagang tidak melakukan hal-hal yang mengganggu aktivitas orang banyak.
“Kepada bapak ibu dunsanak ambo para PKL di Pantai Padang, kalau ada aspirasi yang akan di sampaikan silakan cari siapa perwakilannya dan sampaikan keluh kesahnya pada pemerintah Kota,” kata Raju.