Judi Online Semakin Marak, Kominfo Minta OJK Tutup Rekening Bank Pelaku

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Maraknya transaksi judi online di Indonesia, sehingga Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memblokir rekening bank terkait judi online.

Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya dilansir dari Kominfo, Kamis, 21/9/2023.