LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berbuat asusila di kawasan Pantai Salido, Kecamatan IV Jurai, Sabtu 02/9/2023 sekira pukul 15.30 Wib.
“Telah terjaring sepasang muda-mudi sedang berbuat asusila di Pantai belakang Puskesmas Salido Kecamatan IV Jurai, lokasi ini kerap dijadikan tempat berbuat asusila oleh kalangan muda-mudi,” kata Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal, Selasa 05/2023.
Menurut Dailipal, mereka melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27.