Resahkan Warga, Satpol PP Kota Padang Gerebek Warung Kopi dan Kos-Kosan

  • Whatsapp

Selanjutnya, mereka yang terjaring dalam kegiatan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses sesuai aturan yang berlaku.

Raju menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang, serta ikut bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Mari bersama-sama kita saling menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang ini, agar terciptanya kondisi yang kondusif aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” tutup Raju. (***)