LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek warung kopi yang diduga menjual minum-minuman keras di kawasan Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa 22/8/2023 dini hari.
Selain warung kopi tersebut, pasukan penegak perda itu juga menggerebek kos-kosan di kawasan Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Hal itu dibenarkan oleh Plt. Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, ia menyebut, penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait kegiatan yang dilakukan warung kopi dan kos-kosan tersebut.
“Ada dua laporan yang kita terima dan langsung kita tindak lanjuti, yakni salah satu warung menjual minol di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung dan kos-kosan di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” sebut Raju.