“Peristiwa pencabulan itu bermula terjadi pada hari Senin 22 Agustus 2022,” kata Andra yang dikutip lintasrepublik.com di Website Polres Pessel, Kamis 27/7/2023.
Selanjutnya pelaku juga melakukan perbuatan tak senonoh itu sekitar bulan Februari 2023 di dalam Truk CPO milik pelaku.
“Perbuatan itu dilakukan pelaku di kawasan Kampung Padang Laban, Kecamatan Ranah Pesisir,” ungkap Andra.