“Agar masalah ini tidak berlarut dan pelaku tidak semena-mena memanfaatkan jabatannya, maka dilanjutkan melalui proses hukum,” tutur Joni.
Joni berharap, proses ini segerah selesai dan tuntas sehingga kedepannya warga Muhammadiyah tidak lagi merasa terusik kenyamanannya beribadah dan berorganisasi di daerah tersebut.
“Kemudian masalah ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat khususnya para petinggi yang mempunyai jabatan dalam menjalankan kekuasaannya, begitu juga mereka yang suka bermedia sosial menjadi berhati-hati untuk menggunakannya agar tidak mengusik apalagi mencemarkan nama baik orang lain,” pungkas Joni. (***)