Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pesisir Selatan

  • Whatsapp

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku memaksa dan membujuk serta merayu korban untuk bersetubuh, dan kepada Polisi korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh pelaku,” kata Andra.

Dijelaskan Andra, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku pada 15 Januari 2023 pukul 22.00 Wib, di rumah korban di kawasan Ampuan Lumpo, Nagari Lumpo.

“Kami masih mendalami proses hukumnya, dan akan di serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelas Andra.

Andra mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Tim Opsnal Macan Kumbang serta masyarakat setempat yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.