Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pesisir Selatan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan meringkus seorang pria berinisial J (58) diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova, SH, MH mengungkapkan, pelaku merupakan warga Ambacang Badak, Nagari Bukit Kaciak Lumpo, Kecamatan IV Jurai itu, diamankan Sabtu 06/5/2023 pukul 13.00 Wib.

Bacaan Lainnya

“Pelaku tidak berkutik saat diciduk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan di heler  tempatnya bekerja di Bukit Siah, Nagari Lumpo,” ungkap Andra.

Dikatakan Andra, korban adalah seorang anak perempuan berinisial SA (12) dan memiliki riwayat keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus ia tinggal bersama ibunya yang juga mempunyai keterbelakangan mental.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku memaksa dan membujuk serta merayu korban untuk bersetubuh, dan kepada Polisi korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh pelaku,” kata Andra.

Dijelaskan Andra, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku pada 15 Januari 2023 pukul 22.00 Wib, di rumah korban di kawasan Ampuan Lumpo, Nagari Lumpo.

“Kami masih mendalami proses hukumnya, dan akan di serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelas Andra.

Andra mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Tim Opsnal Macan Kumbang serta masyarakat setempat yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

“Sekarang pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti pakaian dan lainnya yang digunakan pelaku sewaktu memuluskan aksi bejatnya itu,” tutur Andra.

Andra menegaskan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku sebagaimana UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 Jo pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Andra menghimbau orang tua dan masyarakat sekitar agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anaknya terutama saat bermain dan dengan siapa saja ia berteman.

“Apalagi anak yang masih dibawa umur, mereka belum matang secara emosional dan belum bisa berpikir panjang apa akibat yang menimpa mereka, banyak anak-anak yang dibawa pengaruh tidak baik orang dewasa yang merugikan masa depan mereka nantinya,” pungkas Andra. (***)

Tinggalkan Balasan