Respon Cepat, Polisi Ungkap Kasus Pungli di Kawasan Pantai Carocok Painan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan merespon dan bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Carocok Painan yang terekam di sebuah video dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova, SH, M.H mengatakan, saat ini pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.

Bacaan Lainnya

“Kami memintai keterangan seorang perempuan berinisial CS (40), ia terekam di video tersebut sedang melakukan pungutan uang parkir di kawasan pantai Carocok Painan,” kata Andra.

Andra menyebut, selain CS pihaknya juga memintai keterangan salah seorang petugas karcis berinisial MY (41).

“Dalam keterangan CS, ia mengaku di dalam video itu adalah dirinya sedang melakukan pengutipan uang parkir di kawasan Pantai Carocok Painan pada hari Sabtu (29/4) sekira pukul 15.27 Wib,” sebut Andra.

Kemudian jelas Andra, kepada Polisi CS mengaku ia dipekerjakan oleh MY (41) untuk memungut uang karcis di pintu masuk kawasan pantai Carocok Painan yang seharusnya di lakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan.

“MY memang sudah ada kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh salah seorang kasi berinisial A, dengan cara memberikan dua blok karcis, selanjutnya MY menitipkannya kepada CS untuk pemungutan retribusi dengan nominal Rp. 10 Ribu,” jelas Andra.

Kemudian, uang pungutan retribusi itu diserahkan kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan melalui inisial A tersebut.

“Kami terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah pihak yang terkait guna menentukan langkah hukum terhadap peristiwa tersebut,” tutup Andra. (***)

Tinggalkan Balasan