LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengamankan pasangan ilegal di sebuah kos-kossan di kawasan Stasiun Kereta Api Alai, Sabtu 25/2/2023 dini hari.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan Satpol PP Kota Padang M. Aziz mengatakan penangkapan pasangan yang bukan muhrim itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa mereka telah mengaman sejumlah pria dan wanita diduga berbuat mesum di sebuah kos-kossan di kawasan tersebut.