LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan dua wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri via aplikasi MiChat.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan penangkapan PSK berbasis online tersebut dilakukan pada Sabtu 18/2/2023.
“Kami mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK, selanjutnya mereka kami bawa ke Mako Satpol PP kota Padang untuk melakukan pemeriksaan,” kata Rio.