Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-Plus Berkedok Tempat Salon di Kawasan Tunggul Hitam Kota Padang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggerebek tempat Salon kecantikan si kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu 01/2/2023, salon kecantikan itu hanya kedok untuk menutupi aktivitas panti pijat plus-plus.

Dalam penggerebekan tersebut pasukan penegak perda itu berhasil mengamankan seorang perempuan diduga sebagai pekerja di tempat salon tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat setempat, diduga tempat salon itu sering melakukan aktivitas pijat plus-plus.

“Tempat tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus, jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang,” kata Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Kamis 02/2/2023.

Mursalim menyebut, saat diamankan perempuan itu sedang berada di sebuah kamar yang sudah diberi sekat-sekat oleh pengelola salon itu.

“Saat kita datangi dan kita periksa panti pijat tersebut, kita dapati ada perempuan yang berada di dalam kamar, perempuan itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat tersebut dan kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” sebut Mursalim.

Selanjutnya, perempuan tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di periksa dan diproses sesuai aturan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, kemudian perempuan itu diserahkan kepada Dinas Sosial,” tutup Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan