Dukung Dinas Pariwisata Melakukan Pembenahan di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, Satpol PP Kota Padang Tertibkan Sejumlah Lapak PKL

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, Senin 30/1/2023, sejumlah barang milik pedagang terpaksa disita.

Penertiban yang dilakukan pasukan penegak perda itu dalam rangka membantu Dinas Pariwisata Kota Padang dalam melakukan pembenahan lokasi pantai di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Memang diketahui bahwa sebelumnya para pedagang ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak diindahkan, terpaksa lapak yang didirikan dari kayu dan terpal tersebut dibongkar dan dipindahkan oleh petugas,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim menyebut, kegiatan itu sempat ada penolakan dari sejumlah pedagang, namun penertiban tersebut tetap dilakukan.

“Kita lakukan pembenahan dan penertiban di kawasan Muaro Lasak ini lapak-lapak yang permanen kita bongkar, namun untuk sementara pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 Wib sesuai kesepakatan, tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan, usai berjualan semua kursi meja tidak boleh ditinggal di bibir pantai,” sebut Mursalim.

Sementara itu kata Mursalim, pihaknya juga mengamankan sejumlah kursi, meja dan payung di kawasan Pantai Cimpago.

“Semuanya diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang, karena, PKL ini didapati petugas mengelar dagangannya diatas trotoar dan bibir pantai,” tutur Mursalim.

Tidak terima ditertibkan, sejumlah pedagang di kawasan tersebut juga mencoba menghadang petugas, namun dapat dikendalikan petugas.

Mursalim menegaskan, pihaknya tetap komit melakukan penataan di kawasan pantai, agar lokasi pantai tetap tertib, indah, bersih serta nyaman.

“Sehingga pantai padang tetap menjadi Kawasan wisata terpadu (KWT),” tutup Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan