Pakai Sabu, Dua Warga IV Jurai Dibekuk Polisi Satu Diantaranya Oknum ASN Pemkab Pessel

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap dua terduga pelaku pengguna narkotika, satu di antaranya merupakan oknum ASN Pemkab Pessel.

Mereka adalah FP (40) warga Kampung Sianik, Nagari Sago Salido Kemudian JF (40) Warga Jalan Abdul Muin Rawang Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Dantim Opsnal Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan, Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku FP ditangkap di kawasan Jln. H. Ilyas Yacub, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, hari Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

“Awalnya petugas berhasil menangkap pelaku FP di rumah orang tuanya, FP mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari pelaku JF,” kata Imbra, Rabu 12/10/2022.

Atas pengakuan FP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap JF dirumahnya.

“Kami berhasil mengamankan, satu paket kecil Sabu serta dua unit telepon genggam,” ungkap Imbra.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Pessel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu Pejabat Sementara (PS) Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan IPTU Riki Yovrizal, SH membenarkan peristiwa penangkapan itu, dirinya mengatakan peristiwa tersebut adalah penangkapan ke 46 sepanjang tahun 2022 ini.

“Kami akan menindak siapa pun yang terlibat dengan peredaran barang haram tersebut dan tidak akan pandang bulu,” kata Riki.

“Bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” tutur Riki.

Riki mengajak, agar masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran narkotika yang akan merusak kesehatan dan generasi muda.

“Jangan takut dan segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, silakan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang–undang, kemudian kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan narkotika hentikan segala penyalahgunaan narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap,” pungkas Riki. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan