Polisi Tangkap Warga IV Jurai, Tiga Paket Sabu Diamankan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polres Pesisir Selatan kembali menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Jumat, 09/9/2022.

Pelaku berinisial N (39) warga Kampung Luar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, ia ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Dan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Gurun, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai pada Jumat (09/9) sekitar pukul 16.30 Wib.

“Pelaku ditangkap dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolres yang menginstruksikan jajarannya untuk memberantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning dan BBM serta Gas Elpiji,” kata Imbra, Sabtu 10/9/2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan