Gelar Patroli, Dua Pasang Muda-Mudi Berstatus Pelajar Berhasil Diamankan Satpol PP di Kawasan Jalan Lingkar Salido

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan dua pasang muda-mudi, di kawasan Jalan Lingkar Painan Salido, Sabtu 27/8/2022 malam.

Kedua pasangan itu diamankan lantaran diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan, mereka masih berstatus pelajar, satu orang pelajar SMA dan tiga orang pelajar SMP.

“Mereka sedang berpacaran dan melakukan perbuatan yang mengarah asusila,” kata Agung, Senin 29/8/2022.

Dijelaskan Agung, pihaknya mengamankan masing-masing pasangan tersebut sekitar pukul 21.00 Wib dan pukul 22.00 Wib.

“Lokasi ini kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari, karena tidak adanya penerangan dan jauh dari keramaian dan pantauan masyarakat,” jelas Agung.

Menurut Agung, mereka melanggar perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 tahun 2016 tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum pasal 27.

“Ayat satu, setiap orang dilarang melakukan perbuatan asusila, pornografi, porno aksi atau mendekati perzinaan di objek wisata, penginapan serta tempat umum lainnya,” ungkap Agung.

Kemudian dalam ayat empat juga dijelaskan, setiap orang atau badan dilarang membentuk atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.
Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan.

“Kepada mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi yang ditandatangani di atas materai Rp 10 Ribu,” tutup Agung.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan