Asyik Main Ludo Online, Empat Warga Lengayang Ditangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Empat terduga pelaku tindak pidana judi online jenis ludo diamankan Unit Reskrim Polsek Lengayang, Jumat 19/8/2022 sekira pukul 21.00 Wib.

Mereka diamankan di sebuah warung di kawasan Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lengayang IPTU Beny Hari Muryanto, SH mengatakan, pelaku berinisial K (20), I (30), A (38) dan O (24) keempatnya adalah warga, Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang.

“Sesuai perintah Kapolres kami Polsek Lengayang gencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian,” kata Beny, Sabtu 20/8/2022.

Beny menegaskan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pesisir selatan.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian,” tegas Beny.

Dijelaskan Beny, saat penangkapan pelaku sedang asyik main ludo dengan menggunakan gawai dan memasang taruhan uang tunai di sebuah warung.

“Dari informasi masyarakat, hal itu sudah sering terjadi hampir setiap hari dan sudah meresahkan masyarakat,” jelas Beny.

Beny menyebut, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai Rp. 10 ribu, satu unit Android merek Vivo Y12S, dan satu buah bola lampu.

“Perbuatan judi ini sudah meresahkan khususnya masyarakat Lengayang,” sebut Beny.

Beny menghimbau, agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan perjudian, karena pihaknya akan memberantas seluruh bentuk kegiatan perjudian tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lengayang,” tutup Beny. (***)

Pos terkait