LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan kembali menjaring dua wanita yang diduga sebagai Muncikari dan Pekerja Sek Komersial (PSK), Jumat 05/8/2022 sekira pukul 23.30 Wib.
Mereka adalah NSM (17) warga Batang Kapas di duga sebagai muncikari kemudian UD (15) warga Surantih diduga sebagai PSK.
“Mereka telah melayani lelaki hidung belang sebanyak 15 kali dengan tarif kisaran Rp. 300 ribu hingga Rp. 650 ribu,” kata Kabid Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, Senin 08/8/2022.