Dijelaskan Mursalim, pelajar yang terjaring tersebut diamankan di kawasan jalan Cemara, kelurahan Lorong Belanti, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Selanjutnya, mereka diberikan sanksi pembinaan yang dilakukan bersama pihak keluarga dan sekolah di Aula Mako Satpol PP Padang.
“Orang tua mereka langsung sebagai penjamin dan pihak sekolah sebagai saksi mereka, agar pelajar tidak lagi berada diluar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung,” jelas Mursalim.