LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dan Penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri.
Pelaku berinisial R (53), berhasil diamankan di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat, Rabu 20/7/2022.
Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.
“Peristiwa tersebut terjadinya sekitar bulan Februari 2022 di Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Yandri.
Dijelaskan Yandri, pelaku ditangkap sesuai laporan korban tertanggal 4 Juli 2022.
“Pelaku dapat kami amankan dengan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang,” jelas Yandri.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, SH, MH membenarkan peristiwa penangkapan itu, dirinya menyebut setelah dilakukan penyelidikan pihaknya langsung menurunkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Setelah menggali informasi dan data di lapangan Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di kota Padang,” sebut Yose.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Pessel dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Dugaan sementara kerugian korban diperkirakan Rp. 120 juta,” ungkap Yose.
Yose menegaskan, untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya dan jangan tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Persiapkan saja fisik, mental dan ilmu pendidikan yang mumpuni, dan jangan lupa berdoa,” tutup Yose. (***)