LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga pelaku penipuan dan Penggelapan uang ratusan juta rupiah dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri.
Pelaku berinisial R (53), berhasil diamankan di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat, Rabu 20/7/2022.
Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel Aipda Yandri Martin mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.
“Peristiwa tersebut terjadinya sekitar bulan Februari 2022 di Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Yandri.