Satpol PP Kota Padang Amankan Perempuan, Diduga Penyedia Pijat Plus-plus

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang perempuan, diduga penyedia jasa pijat plus-plus, Kamis 14/7/2022.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, perempuan tersebut diamankan di kawasan Jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati disalah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya, hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan,” kata Mursalim, Jumat 15/7/2022.

Selanjutnya perempuan tersebut beserta tamu laki-lakinya digiring ke Mako Satpol PP Kota Padang.

“Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan sebatang kasur guna dijadikan barang bukti,” ungkap Mursalim.

Ditegaskan Mursalim, agar pelaku usaha salon dan pijat tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

“Kita aktif melakukan pengawasan, apa pun laporan masyarakat akan segera kita respon, demi mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang,” tegas Mursalim.

Mursalim menyebut akan memanggil orang tua dan melakukan pembinaan kepada perempuan yang terjaring tersebut.

“Jika perempuan tersebut, terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Suka Rami Solok, sementara itu bagi laki-laki ini akan di proses dan dimintai keterangan,” tutup Mursalim. (***)