15 Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Sebanyak Lima Belas anak jalanan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 09/7/2022.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, ke lima belas anak jalanan tersebut diamankan lantaran diduga mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat di sejumlah titik lokasi di Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Mereka yang terjaring langsung di bawa petugas ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan,” kata Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, mereka yang terjaring tersebut 2 orang di Bundaran Air Tawar, 4 orang di Jalan Air Pacah, 1 di Simpang Kampung Lalang, 1 di Simpang Ketaping, 1 orang di Simpang Lubuk Begalung, 4 orang di Simpang Kandang, 1 orang di Simpang Presiden, dan 1 orang lagi di Simpang Imam Bonjol.

“Mereka kita amankan kedapatan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan dan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005,” jelas Mursalim.

Sementara itu, Asinsten 1 Pemko Padang Edy Hasymi yang ikut kegiatan tersebut mengatakan, pekerjaan yang diemban oleh pasukan penegak perda tersebut memiliki resiko yang tinggi.

“Saya bersama Satpol PP Kota Padang dalam rangka pengawasan pelanggar perda di lapangan ternyata memang berat tugas dari Satpol PP,” kata Edi.

Edi menyebut, meskipun tuntutan tugas yang berat namun dirinya tetap menekankan agar Satpol PP harus selalu rutin dalam melakukan pengawasan agar terciptanya Kota yang tertib dan indah.

“Saya selalu ingatkan kepada para pedagang agar berjualan lah di tempat yang tidak melanggar perda, serta badut dan pak ogah tersebut sangat mengganggu pengguna jalan,” sebut Edi.

Edi menegaskan agar personil Satpol PP tetap mengutamakan tindakan yang Humanis namun tegas dalam menjalankan tugas.(***)