LINTASREPUBLIK.COM – Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Aprizal mengklarifikasi mengenai adanya informasi dugaan maladministrasi terkait pemberian kompensasi gaji mantan perangkat nagari tersebut.
Menurut Aprisal, bahwa terkait pemberian kompensasi gaji terhadap Robi Hermanto, memang disepakati sebanyak 6 bulan, namun pihaknya baru bisa merealisasikan sebanyak satu bulan.
“Kita sudah sepakat untuk membayarnya selama 6 bulan, karena kesepakatan itu terjadi dipertengahan tahun 2020 jadi tidak bisa dianggarkan waktu itu,” kata Aprizal kepada lintasrepublik.com Kamis 09/6/2022.