Dalam video yang beredar tersebut terlihat pelaku meminta uang Rp 20 ribu kepada korban dengan alasan uang ronda, namun korban hanya memberinya Rp 5 ribu.
Dedi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pungutan liar di kota Padang apapun bentuk dan jenisnya karena meresahkan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya aksi pungutan liar diimbau agar segera melapor, kami akan proses,” pungkas Dedi. (***)