Polisi Tangkap Terduga Pelaku Judi Online di Airpura Pesisir Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel menangkap seorang terduga pelaku judi online, Minggu 29/5/2022, sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku berinisial Z (52) adalah warga Kampung Ilalang Panjang Nagari Lalang Panjang, Kecamatan Airpura.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah warung milik Mak Slama.

“Pelaku menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka kepada pembeli dan dituliskan ke selembar kertas,” ucap Hendra, Senin 30/5/2022.

Dijelaskan Hendra, alat yang dipakai untuk memesan dari pembelian judi jenis togel tersebut dengan mempergunakan gawai untuk diteruskan pemesanan ke situs judi online Bigo 4D.

“Bersama pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Android merk Samsung A7 warna biru, uang tunai sebanyak Rp. 410 Ribu, dan deposit di dalam akun sebanyak Rp. 271.390 serta satu lembar Kartu ATM BRI warna biru,” jelas Hendra.

Menurut Hendra, perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat setempat, kemudian pembeli angka tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Hendra. (***)