Kedapatan Memilki Sabu, IRT di Kecamatan Sutera Pesisir Selatan Diamankan Intel Kodim 0311

Foto : Pelaku saat di interogasi oleh petugas

LINTASREPUBLIK.COM – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (40) warga Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 0311.

M diamankan dirumahnya di Kawasan Pasir Lampanjang, lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, Rabu 11/5/2022 sekira pukul 18.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Moch Suherli melalui Pasi Intel, Lettu Inf Indra Gunadi, membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit Kodim 0311 itu.

“Pelaku diamankan di rumahnya dan saat ini telah dibawa ke Makodim 0311 Pessel,” kaata Indra, Kamis 12/5/2022.

Menurut Indra, awalnya pelaku tidak mengakui menggunakan sabu tersebut, namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, IRT inisialnya M akhirnya mengakui perbuatannya.

“Ia hanya mengaku sebagai pengguna namun mengelak bila dikatakan sebagai pengedar narkoba,” ungkap Indra.

Dijelaskan indra, bersama pelaku dirinya juga mengamankan barang bukti berupa, sabu seberat 0,59 gram, timbangan digital, satu unit handphone, alat isap, sendok sabu dan gunting.

Kepada petugas M mengaku akan koperatif untuk memberikan informasi lebih lanjut, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat sebagai bandar narkoba.

Kemudian dalam kurun waktu 2×24 jam, pihaknya juga akan menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Resor Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Indra. (***)