LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumater Barat (Sumbar), melakukan tindakan preventif terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Tugu Gempa di Kota setempat, Rabu 04/5/2022.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, dirinya menyebut, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah PKL kembali berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan tersebut.
“PKL disana sudah ada tempatnya, jadi tidak ada lagi PKL berjuakan di trotoar dan badan jalan yang bisa mengakibatkan penyempitan jalan dan tergangunya trantibum,” sebut Mursalim, Kamis 05/5/2022.
Dijelaskan Mursalim, selain di kawasan tugu gempa, pihaknya juga melakukan tindakan yang sama di kawasan jembatan siti nurbaya.
“Petugas juga lakukan tindakan preventif terhadap PKL yang berada di atas Jembatan Siti Nurbaya,” tutur Mursalim. (***)